Powered By Blogger

Jumat, 25 Juni 2010

Ilmu Wilayah



Tugas Matakuliah Ilmu Wilayah (GPW 1102)

Jonathan Reza Pahlawan (08/272852/GE/6546)

Geografi adalah ilmu yang mendasarkan diri pada analisis interelasi kerurangan antar gejala geografi pada suatu regin atau wilayah. Wilayah mempunyai karakter yang dimiliki yaitu adanya aspek fisik dan aspek sosial budaya. Sifar dan karakteristik merupakan keseluruhan wilayah geografi yang diaabtraksikan sebagai konsep wilayah. Wilayah merupakan suatu unit dan sistem dari geografi yang dibatasi oleh parameter penentu dan bagian-bagiannnya tergantung secara internal. Para geograf memandang wilayah adalah tiap bagian yang berada permukaan bumi, dengan wilayah paling luas adalah seliruh permukaan bumi. Wilayah dibagi berdasarkan homogenitas tertentu sehingga dapat membedakan antara suatu wilayah dengan wilayah yang lain. Wilayah merupakan suatu sistem, khususnya yang menyangkut hubungan interaksi dan interdependensi antara subsistem utama ecosystem dengan subsistem utama social system, serta kaitannya dengan wilayah-wilayah lainnya dalam membentuk suatu kesatuan wilayah guna pengembangan, termasuk penjagaan kelestarian wilayah tersebut (Sutami, 1977). Sistem adalah suatu entitas yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berinteraksi dan mampu menampilkan kinerja tertentu. Sistem adalah suatu totalitas yang kompleks, terdiri dari seperangkat bagian-bagian yang saling berinteraksi dalam suatu bentuk saling ketergantungan yang teratur, untuk mencapai tujuan tertentu (Budiardjo, Eko, 1995). Entropi adalah proses degradasi yang tidak terpulihkan dari suatu sistem tertutup. Entropi dapat terjadi karena tidak adanya kesinambungan, interaksi, dan interdependensi antar subsistem di dalam sebuah sistem.

Wilayah adalah bagian permukaan yang teritorialnya ditentukan atas pengertian, batasan, dan perwatakan geografis tertentu. Konsep wilayah menurut Theis Kalla Manta, suatu wilayah dalam pengertian geografis merupakan kesatuan alam yaitu alam yang serba guna atau bersifat homogen atau seragam dan kesatuan manusia yaitu masyarakat yang serba sama yang mempunyai ciri khas sehingga wilayah tersebut dapat dibedakan dari wilayah lain (Jayadinata, 1986: 35). Menurut Adisasmita (1986: 52-60), bahwa konsep wilayah mengandung tiga macam pegertian yakni: wilayah homogen, wilayah nodal, wilayah perencanaan, dan wilayah administrasi.

Wilayah homogen adalah wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan keseragaman atau seperangkat ciri atau karakteristik tertentu dari aspek fisik, sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan beserta kombinasi dan turunannya. Wilayah homogeny dibatasi oleh keseragaman secara internal (internal uniformity). Sifat dan cirri homogenitas dalam hal ekonomi seperti struktur produksi dan konsumsi yang homogem dan tingkat pendapatan yang homogen. Dalam hal geografi yaitu wilayah yang mempunyai topografi dan iklim yang sama.

Wilayah nodal adalah wilayah yang secara fungsional memiliki sifat saling ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah dibelakangnya (hinterland). Ketergantungan antara pusat dan daerah dapat dilihat dari faktor produksi, penduduk, barang dan jasa, komunikasi, transportasi serta perhubungan di antara keduanya. Wilayah nodal digunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah (ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi). Batas wilayah nodal didasarkan pada pengaruh suatu pusat kegiatan ekonomi jika digantikan oleh pusat kegiatan ekonomi lainya. Struktur dari wilayah nodal dapat digambarkan berupa suatu sel hidup dengan adanya inti dan plasma yang saling melengkapi. Intergrasi fungsional merupakan dasar hubungan ketergantungan atas dasar kepentingan masyarakat di wilayah tersebut. Beberapa contoh wilayah nodal seperti Jabodetabek (Jakarta sebagai inti dan Bogor, Depok, Tagerang, Bekasi sebagai wilayah belakangnya).

Wilayah dalam pengertian fungsional sering disebut sebagai kawasan, yakni suatu wilayah yang teritorialnya didasarkan pada pengertian, batasan, dan perwatakan fungsional tertentu. UU No.24/1992 mendefinisikan kawasan sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional serta memilki cirri tertentu yang spesifik dan khusus. Berbagai contoh kawasan yakni; kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapakan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumberdaya alam dan sumberdaya buatan, , kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya buatan, kawasan perkotaan adalah kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi, dan kawasan perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman.

Wilayah perencanaan adalah wilayah yang batasannya didasarkan secara fungsional dalam kaitannya dengan maksud perencanaan. Wilayah perencanaan mengalami perubahan-perubahan penting dalam pengembangannya dan memungkinkan persoalan-persoalan perencanaan sebagai suatu kesatuan. Wilayah perencanaan memiliki ciri-ciri yaitu masyarakat mempunyai kesadaran terhadap permasalahan yang dihadapi daerah, memiliki kemampuan untuk merubah industri yang dilaksanakan sesuai dengan tenaga kerja yang tersedia, menggunakan salah satu model perencannaan, dan memiliki pusat pertumbuhan.

Wilayah administrasi merupakan wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti propinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan. Wilayah dalam pengertian administratif sering disebut juga daerah. Wilayah administrasi berupa propinsi dan kabupaten atau kota merupakan daerah otonom dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengunaan wilayah administrasi disebabkan oleh dua faktor, yakni berdasarkan satuan administrasi dalam melaksanakan kebijakan dan rencana pembangunan wilayah, dan wilayah didasarkan pada satuan adminstrasi pemerintahan untuk mempermudah dianalisis dalam pengumpulan data di berbagai bagian wilayah.

Perwilayahan adalah membagi wilayah atau permukaan bumi menjadi lebih sempit untuk tujuan tertentu dan mengandung sifat keseragaman, mempunyai ciri atau karakteristik, dan dapat dibedakan dengan yang lain. Tujuan dari perwilayahan atau regionalisasi adalah untuk memberi arti terhhadap macam-macam wilayah, mengetahui potensi sumberdaya, menentukan kebijakan daerah, dan merencanakan pembangunan. Perwilayahan dalam geografi disebut juga geografi regional yaitu pengelompokan wilayah di permukaan bumi berdasarkan kriteria tertentu yang membedakan antara wilayah satu dengan wilayah lain. Terdapat kriteria perwilayahan dengan ciri-ciri sebagai berikut; Perwilayahan berciri tunggal yaitu penetapan regional atau wilayah didasarkan pada satu aspek geografi. Contoh satu aspek geografi berupa kemiringan lereng yaitu daerah yang datar, landai, curam, dan terjal. Perwilayahan bersifat majemuk yaitu penetapan wilayah yang didasarkan faktor geografi. Contoh penetapan wilayah berdasarkan iklim yaitu iklim tropis, subtropis, sedang, dan dingin. Iklim besifat majemuk karena terbentuk dari beberapa unsure seperi curah hujan, suhu udara, kelembaban udara, dan angin. Perwilayahan berciri keseluruhan yaitu penetapan wilayah yang didasarkan pada banyak faktor menyangkut lingkungan abiotik, lingkungan biotik, dan lingkungan kultural dari manusia. Contoh yakni ekosistem mangrove yang melibatkan faktor alam, biotik, dan manusia.

Interaksi wilayah (spatial interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih sehingga menimbulkan gejala, kenampakan, dan permasalahan baru secara langsung atau tidak langsung, sebagai contoh antara desa dengan kota. Interaksi antar wilayah memilki tiga prinsip pokok yaitu; hubungan timbal balik anatara dua wilayah atau lebih, hubungan timbale balik yang menimbulkan proses pergerakan ( pergerakan manusia, pergerakan informasi atau gagasan, dan pergerakan materi atau benda). Faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi keruangan antara desa degan kota, yaitu adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regional complimantarity) artinya terdapat kebutuhan timbal balik antar wilayah sebagai akibat adanya perbedaan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah, adanya kesempatan untuk berintervensi (intervening opportunity) artinya kedua wilayah memilki kesempatan melakukan hubungan timbal balik dengan tidak adanya pihak ketiga yang membatasi kesempatan sehingga menjadi penghambat dan melemahkan interaksi antara dua wilayah, dan adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transverabiity) artinya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang baik manusia, informasi, ataupun barang yang tergantung dengan faktor jarak, biaya transportasi dan kelancaran prasarana transportasi. Jadi semakin murah transferbilitas, maka akan semakin besar arus komoditas.

Referensi :

Bahan Kuliah Ilmu Wilayah dari Prof. Dr. Rijanta, M.Sc

Budihardjo, Eko. 1995. Pendekatan Sistem Dalam Tata Ruang dan Pembangunan Daerah Untuk Meningkatkan Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=404, diakses pada tanggal 17 Juni 2010, pukul 11.16

http://www.damandiri.or.id/file/sulistionoipbbab2.pdf, diakses pada tanggal 14 Juni 2010, pukul 15.32

http://pustaka.ut.ac.id/puslata/online.php?menu=bmpshort_detail2&ID=430,diakses pada tanggal 17 Juni 2010, pukul 11.20

http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/02/interaksi-desa-kota.html, diakses pada tanggal 17 Juni 2010, pukul 11.24

http://zahrosofie.wordpress.com/2010/01/09/konsep-esensial-geografi/, diakses pada tanggal 17 Juni 2010, pukul 11.30

Referensi yang berasal dari internet, diketik ulang oleh penulis dan diberi penjelasan tambahan oleh penulis.